Minggu, 13 September 2026
Hot

Dua Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lebong, Keluarga Minta Kejelasan Penanganan

Keluarga di Lebong menantikan kejelasan penanganan dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Article ad before first paragraph

Cavin Juliansyah Penulis | Ridwan Habibie Editor

HARIANEXPRESS, LEBONG — Keluarga seorang anak perempuan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, meminta kejelasan terkait penanganan dua laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut dialami anak tersebut dalam dua peristiwa berbeda, Sabtu (12/9/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan pertama terjadi beberapa tahun lalu ketika korban masih berusia anak. Sementara itu, peristiwa kedua disebut terjadi pada 2026 dan diduga melibatkan orang yang berbeda.

Keluarga menyatakan kedua peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian melalui dua laporan yang berbeda. Salah satu laporan disebut disampaikan kepada kepolisian sektor setempat, sedangkan laporan lainnya disampaikan kepada Polres Lebong pada 2026.

Article ad in the middle of article

Menurut pihak keluarga, hingga saat ini mereka masih menantikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta pemulihan terhadap anak.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan anak kami mendapatkan perlindungan serta keadilan,” ujar pihak keluarga.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak, termasuk perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologisnya, harus menjadi perhatian utama.

Perkara tersebut masih berada dalam ranah dugaan. Karena itu, semua pihak yang disebut berkaitan dengan laporan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Identitas anak serta informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati dirinya tidak dipublikasikan untuk melindungi keamanan, privasi, dan masa depan korban.

Article ad after last paragraph