Sabtu, 26 September 2026
Hot

Medi Juanda, Putra Lebong yang Dua Periode Jadi Wakil Rakyat di Lebak

Medi Juanda, anggota DPRD Lebak dua periode, menyoroti bansos, pendidikan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat serta memperkenalkan gagasan Lebak Maju, Adil, Merata.

Article ad before first paragraph

Cavin Juliansyah Penulis | Ridwan Habibie Editor

HARIANEXPRESS, BENGKULU – Medi Juanda, S.H., anggota DPRD Kabupaten Lebak dua periode, kembali menjadi perhatian setelah gagasan “Lebak Maju, Adil, Merata” diperkenalkan melalui materi komunikasi politik, Jum’at (25/9/2026).

Dalam poster yang beredar, Medi Juanda ditampilkan dengan tulisan “Calon Bupati Lebak Periode 2029–2034”. Materi tersebut juga memuat gagasan mengenai ekonomi kuat dan kerakyatan, pemerintahan yang adil dan transparan, serta pembangunan yang merata hingga pelosok.

Namun, penyebutan tersebut merupakan bagian dari materi komunikasi politik. Status pencalonan resmi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2029 tetap mengikuti ketentuan, mekanisme, dan tahapan yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

Article ad in the middle of article

Medi Juanda merupakan politikus Partai NasDem yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.

Pada Pemilu 2024, Medi terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lebak 1 yang meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar dan Warunggunung.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Medi memperoleh 4.318 suara sah.

Sebagai anggota DPRD, Medi menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan serta menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif daerah.

Salah satu aktivitas Medi yang mendapat perhatian pada 2026 berkaitan dengan persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat.

Pada September 2026, Medi turun langsung menemui warga di wilayah Rangkasbitung setelah menemukan persoalan terkait klasifikasi desil kesejahteraan.

Dalam peninjauan tersebut, Medi menyoroti adanya warga dengan kondisi ekonomi yang menurut hasil pemantauannya tidak sesuai dengan klasifikasi data yang tercatat. Salah satu warga yang ditemui disebut masuk Desil 9.

Medi kemudian mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar kondisi masyarakat di lapangan dapat menjadi pertimbangan dalam pendataan program sosial.

Temuan tersebut merupakan hasil peninjauan dan pernyataan Medi. Karena itu, penyebab ketidaksesuaian data tetap memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Aktivitas Medi juga mencakup persoalan pendidikan.

Pada 2026, ia menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Lebak.

Medi meminta penjelasan pihak sekolah mengenai proses penerimaan peserta didik setelah menerima persoalan yang disampaikan masyarakat.

Pihak sekolah kemudian memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penerimaan dan menyatakan proses seleksi dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis serta sistem yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, persoalan SPMB tersebut memiliki ruang bagi pihak yang menyampaikan aspirasi maupun pihak sekolah untuk memberikan penjelasan.

Persoalan infrastruktur juga menjadi bagian dari aktivitas Medi sebagai anggota DPRD.

Dalam rapat Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama organisasi perangkat daerah pada Maret 2026, Medi mempertanyakan penanganan jalan penghubung Lembur Sawah–Desa Sukamanah yang sebelumnya diberitakan mengalami kerusakan dan mengganggu akses masyarakat.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam forum DPRD bersama pihak pemerintah daerah terkait penanganan infrastruktur.

Di bidang ekonomi, Medi turut menyampaikan pandangan mengenai pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia mendorong agar koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, membantu pelaku UMKM dan membuka peluang usaha.

Medi juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Medi Juanda merupakan putra asal Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia lahir di Desa Tanjung Bungai, Kecamatan Lebong Tengah, pada 5 Mei 1979.

Setelah menyelesaikan pendidikan di wilayah Curup, Medi merantau hingga akhirnya menetap di Kabupaten Lebak, Banten.

Di daerah tersebut, ia kemudian aktif dalam berbagai kegiatan sosial, organisasi, kepemudaan dan olahraga sebelum terjun ke dunia politik.

Perjalanan tersebut kemudian membawanya menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebak selama dua periode.

Materi komunikasi politik yang belakangan beredar menampilkan Medi dengan gagasan “Menuju Lebak Maju, Adil, Merata.”

Poster tersebut memuat empat pokok gagasan, yakni ekonomi kuat dan kerakyatan, pemerintahan yang adil dan transparan, pembangunan merata hingga pelosok, serta ajakan bersama masyarakat untuk mewujudkan Lebak yang lebih baik.

Gagasan tersebut menjadi pesan politik yang diperkenalkan kepada masyarakat. Sementara status sebagai calon resmi dalam Pilkada 2029 akan ditentukan melalui mekanisme pencalonan dan tahapan pemilihan yang berlaku.

Sejumlah aktivitas Medi sepanjang 2026 berkaitan dengan persoalan bantuan sosial, pendidikan, infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sebagai anggota DPRD, penyampaian aspirasi dan fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas kelembagaan. Sementara penyelesaian setiap persoalan tetap membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Kini, melalui gagasan “Lebak Maju, Adil, Merata”, Medi mulai memperkenalkan pesan politiknya kepada masyarakat menjelang agenda politik mendatang.

Rekam aktivitas sebagai anggota DPRD dan gagasan yang ditawarkan menjadi bagian dari informasi yang dapat diketahui publik dalam melihat perjalanan politik Medi Juanda di Kabupaten Lebak.

Article ad after last paragraph