HARIANEXPRESS, BENGKULU – Tindakan oknum polisi yang melet-melet saat demo mahasiswa di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu akhirnya ditindak tegas, Kamis (24/9/2026).
Tingkah laku personel tersebut dinilai sama sekali tidak mencerminkan pelayanan yang humanis terhadap masyarakat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, membenarkan bahwa personel yang bersangkutan telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mewakili institusinya, Imam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas sikap tidak terpuji dari oknum polisi yang berdinas di Polda Bengkulu tersebut.
Sanksi polisi langsung dijatuhkan guna memberikan efek jera. Terkait hal ini, Imam menjelaskan proses penjatuhan hukuman tersebut pada Selasa (29/9/2026).
“Saksi tersebut diberikan setelah Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.
Pemberian sanksi ini merupakan bagian dari langkah evaluasi internal kepolisian. Langkah tersebut sekaligus membuktikan komitmen Polda Bengkulu dalam menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan setiap personel senantiasa memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan serta nilai-nilai yang menjadi pedoman pengabdian.
Insiden pelecehan saat peringatan Hari Tani Nasional ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran personel kepolisian. Imam mengingatkan agar aparat selalu menjaga sikap, tutur kata, dan tindakan saat menjalankan tugas pengamanan di tengah masyarakat.
Menutup pernyataannya, ia juga mengimbau warga agar tetap kondusif ketika ingin menyampaikan pendapat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib dan tetap dalam suasana saling menghormati,” pungkasnya.










