Senin, 21 September 2026
Hot

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebong, Penyidik Polres Periksa Kembali Terlapor

Penyidik PPA Satreskrim Polres Lebong kembali memeriksa terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Article ad before first paragraph

Cavin Juliansyah Penulis | Ridwan Habibie Editor

HARIANEXPRESS, LEBONG – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong masih menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Lebong, Minggu (20/9/2026).

Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik kembali meminta keterangan sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari tahapan penyelidikan. Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Anak yang melaporkan dugaan kejadian tersebut disebut telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik.

Article ad in the middle of article

Sementara itu, pihak terlapor kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/9/2026).

Kuasa hukum pihak terlapor, Bambang Irawan, S.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya pada Jumat tersebut.

“Iya benar. Jumat tanggal 18, klien saya diperiksa lagi. Materi pemeriksaan masih sebatas klarifikasi atau penyelidikan,” kata Bambang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (20/9/2026).

Menurut Bambang, pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 14.00 WIB dengan jeda waktu untuk pelaksanaan salat Jumat.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (19/9/2026), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

Namun, kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu maupun materi pemeriksaan.

“Iya,” jawab Darmawel singkat saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Polres Lebong mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam menangani perkara tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun langkah hukum selanjutnya.

Article ad after last paragraph