Cavin Juliansyah Penulis | Ridwan Habibie Editor
HARIANEXPRESS, LEBONG – Kondisi jalan berlubang di Jalan Pangeran Zainal Abidin, Kelurahan Amen, Kabupaten Lebong, menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas pengguna jalan dan membahayakan pengendara, Kamis (17/9/2026).
Pantauan HarianExpress.com di lokasi menunjukkan terdapat bagian badan jalan yang mengalami kerusakan dan membentuk lubang pada jalur yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Sejumlah pengguna jalan berharap kondisi tersebut mendapat perhatian dari pemerintah maupun instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut.
“Kami berharap jalan yang rusak ini segera mendapat perhatian dan ditangani, terutama agar tidak membahayakan pengendara yang melintas,” ujar salah seorang pengguna jalan di lokasi.
Kerusakan tersebut diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah maupun instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut.
Kejelasan mengenai status dan kewenangan ruas jalan juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan oleh pihak yang tepat.
HarianExpress.com meminta tanggapan dari dinas atau instansi terkait mengenai kondisi Jalan Pangeran Zainal Abidin, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap ruas jalan serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Apabila perbaikan permanen belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, masyarakat berharap adanya penanganan sementara untuk mengantisipasi risiko bagi pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, HarianExpress.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait mengenai kondisi dan rencana penanganan kerusakan jalan tersebut.
Pengendara yang melintas di Jalan Pangeran Zainal Abidin diimbau mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, serta menghindari manuver secara tiba-tiba saat melewati bagian jalan yang rusak.
Pengendara juga diharapkan lebih berhati-hati ketika kondisi jalan basah akibat hujan maupun saat jarak pandang terbatas.
HarianExpress.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.








