Rabu, 16 September 2026
Hot

Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD-SMP Diliburkan

Pemerintah Kota Padang meliburkan siswa PAUD hingga SMP pada Rabu (16/9/2026) akibat polusi udara yang mencapai level berbahaya dengan AQI menyentuh angka 904

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BENGKULUPemerintah Kota (Pemko) Padang meliburkan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya akibat polusi udara, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah menerapkan kebijakan ini setelah situs pemantau kualitas udara global IQAir merilis data pada pukul 05.00 WIB. Data tersebut menunjukkan Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara di Kota Padang menembus angka 903 hingga 904. Angka ini menandakan kategori sangat berbahaya. Partikel halus PM2.5 mendominasi polutan yang menyelimuti kota, membawa tingkat konsentrasi pekat yang mencapai 528 mikrogram per meter kubik. Situasi kabut asap ini mengancam kesehatan dan berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut, terutama bagi anak-anak serta kelompok masyarakat rentan.

Sebagai tindakan pencegahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang mengumumkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar melalui akun Instagram resmi mereka. Aturan ini turut mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Hari ini (Rabu, 16 September 2026) sekolah diliburkan untuk peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat di Kota Padang karena kualitas udara mencapai AQI 904 (kategori berbahaya),” tulis akun @diskominfokotapadang.

Article ad in the middle of article

Pemerintah juga menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat agar membatasi mobilitas di luar ruangan. Melalui poster digital, instansi tersebut meminta warga menerapkan protokol kesehatan secara disiplin demi menangkal dampak buruk polusi udara.

“Mari bersama jaga kesehatan. Tetap di rumah, jaga kebersihan, gunakan masker, dan hindari aktivitas luar ruangan yang tidak perlu,” imbau otoritas setempat.

Terkait kelanjutan aktivitas belajar bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) sederajat, Diskominfo Padang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memegang wewenang penuh atas jenjang tersebut. Warga harus menunggu instruksi lanjutan dari instansi tingkat provinsi.

“Untuk SMA/SMK/MA sederajat mohon pantau akun Dinas Kominfo atau Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar ya. Jangan lupa pakai maskernya, tetap jaga kesehatan guys,” ungkap pengelola akun @diskominfokotapadang saat merespons pertanyaan warganet.

Memburuknya kualitas udara ini memicu kekhawatiran luas di dunia maya. Berbagai pihak meluapkan kekecewaan terhadap sebagian warga yang masih membakar sampah sembarangan di area terbuka. Masyarakat menilai praktik pembakaran ini memperparah kabut asap serta menyebabkan gangguan pernapasan yang kian berat. Publik mendesak pemerintah daerah agar segera menindak tegas para pelaku dan memitigasi sumber emisi lain sampai udara kembali berstatus aman bagi kesehatan.

Article ad after last paragraph